Satu Asisten Rumah Tangga Pelaku Siksa Anak di Cengkareng Ditangkap di Lampung

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu dari 2 Asisten Rumah Tangga (ART) yang menganiaya anak majikannya di Cengkareng berhasil diamankan di kampung halamannya di Lampung pada Jumat (18/3/2022) dini hari.

Bersama perangkat desa setempat, polisi menjelaskan kepada pihak keluarga dan pelaku terkait kasus dugaan penganiayaan 3 anak yang dilaporkan majikannya ke polisi.

Namun saat akan dibawa petugas, pelaku sempat jatuh pingsan

Setelah sadar Pelaku berinisial A-N ini langsung dibawa petugas ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa

Baca Juga Api Hanguskan 24 Rumah di Jakarta Selatan, 1 Anak Kos Meninggal Dunia di https://www.kompas.tv/article/271984/api-hanguskan-24-rumah-di-jakarta-selatan-1-anak-kos-meninggal-dunia

Sebelumnya, aksi penganiayaan dua orang ART terhadap anak kembar berusia 1 setengah tahun viral di media sosial.

Satu pelaku lain yakni R-N diamankan di lokasi kejadian, sementara satu pelaku lainnya A-N diamankan di wilayah Lampung.

Terkuaknya kasus ini berkat rekaman video dari warga yang merekam aksi penganiayaan anak majikannya di area taman perumahan.

Video ini langsung diberikan kepada orang tua korban yang saat itu juga langsung melapor ke Polsek Cengkareng. Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan ini sudah dilakukan lebih dari 1 kali oleh pelaku.

Video Editor: Febi Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272015/satu-asisten-rumah-tangga-pelaku-siksa-anak-di-cengkareng-ditangkap-di-lampung

Dianjurkan