Polda Riau Menggagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu di Pulau Rupat !!

  • 2 tahun yang lalu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 19 kilogram sabu di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka menyembunyikan 19 kilogram sabu di kebun milik warga yang dipenuhi semak belukar.
Tiga tersangka inisial IRW, JEP dan MUH diduga sebagai kurir turut diamankan petugas.

Para pelaku ditangkap di tempat berbeda, sementara itu pelaku lainnya berhasil kabur dan sudah ditetapkan Dadtar Pencarian Orang.

#riauonline #poldariau #riaudaruratnarkoba #narkoba

Dianjurkan