Pakai Putusan MK dalam Proses Pendaftaran Cagub-Cawagub, KPU Jakarta Beberkan Persyaratannya

  • last month

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memakai serta memedomani putusan MK terkait dengan aturan tentang pendaftaran pasangan Cagub dan Cawagub oleh partai politik pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.

 

Ketua KPUD DKI Jakarta, Wahyu Dinata juga membeberkan persyaratan pengajuan pasangan calon pada kontestasi Pilgub Jakarta.

 

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Felldy Utama

Video Editor: Teguh Sugiarto

Category

🗞
News
Transcript
00:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
00:30Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
01:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
01:30Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
02:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
02:30Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
03:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
03:30Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
03:40Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^

Recommended