Belasan Guru Pesantren Al Zaytun Mengadu ke Ombudsman

  • 2 years ago
Dua belas orang guru yang mewakili 116 orang rekannya yang dikenakan pemutusan hubungan kerja atau PHK secara sepihak oleh manajemen Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun datang ke Ombudsman Republik Indonesia, Senin, 13 Februari 2017.

Recommended