Diumumkan 20 November, Ini Nilai UMP Jawa Timur

  • 2 years ago
Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur menyepakati Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2020 yaitu sebesar Rp 1.768.777,8 yang akan diumumkan pada 20 November mendatang.

Recommended