Alasan Pemerintah Terapkan Pembatasan Pergerakan di Jawa & Bali terkait Meningkatnya Kasus Covid-19
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.