PPKM Dicabut, Ganjar :Imbangi Dengan Kontrol Diri

  • 2 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dinyatakan berakhir oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022).

Pencabutan status PPKM ini didasarkan pada situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yaitu 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Menanggapi pencabutan status PPKM, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, berakhirnya PPKM bukan berarti masyarakat bebas sebebas-bebasnya beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19. Meski demikian, Ganjar menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang mencabut PPKM. Ganjar juga mengimbau warganya mengimbangi keputusan itu dengan kesadaran menjaga kesehatan dan kontrol diri.

"Dengan pencabutan PPKM itu, semua harus bisa kontrol diri sekarang,"ujar Ganjar Pranowo

Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

#ppkm #covid19 #ganjarpranowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363514/ppkm-dicabut-ganjar-imbangi-dengan-kontrol-diri

Dianjurkan