Soroti Replik JPU yang Hanya 28 Halaman, Kuasa Hukum Putri: Hanya Klaim Kosong Tanpa Bukti

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, hari ini (02/02) menjalani sidang duplik yang merupakan sidang terakhir menjelang vonis hakim.

Kuasa hukum terdakwa Putri, membacakan pembelaan terakhir, menjawab penolakan Jaksa terhadap nota pembelaan Putri.

Baca Juga Selangkah Menuju Vonis Putri Candrawathi pada 13 Februari 2023 Usai Pembelaan Terakhir di https://www.kompas.tv/article/374344/selangkah-menuju-vonis-putri-candrawathi-pada-13-februari-2023-usai-pembelaan-terakhir

Di bagian awal duplik, Kuasa Hukum Putri mempermasalahkan panjang replik dari jaksa yang hanya setebal 28 halaman, menjawab nota pembelaan Putri yang setebal 955 halaman.

Jaksa Penuntut Umum juga dituding emosional, dan tidak mampu melakukan pembuktian atas tuntutannya.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374353/soroti-replik-jpu-yang-hanya-28-halaman-kuasa-hukum-putri-hanya-klaim-kosong-tanpa-bukti

Dianjurkan