Perdebatan Hotman Paris dan Jaksa dalam Sidang Teddy Minahasa

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Suasana persidangan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Teddy Minahasa, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/2/2023), sempat diwarnai perdebatan singkat.

Perdebatan itu terjadi antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan penasihat hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea.

"Mohon izin agar kami dikasih kesempatan untuk mengajukan duplik. Karena tadi sebagaimana Bapak dengar dari yang dibacakan, JPU sama sekali tidak menanggapi eksepsi kami," kata Hotman di PN Jakarta Barat.

Baca Juga Minta Hakim Tolak Nota Keberatan, Jaksa: Eksepsi Teddy Minahasa Tidak Jelas di https://www.kompas.tv/article/375571/minta-hakim-tolak-nota-keberatan-jaksa-eksepsi-teddy-minahasa-tidak-jelas

"Keberatan majelis. Jadi sesuai dengan KUHAP-nya sendiri, tidak ada duplik," balas JPU.

"Keberatan majelis. Tidak ada diatur larangan duplik," timpal Hotman Paris.

Video editor: Bara Bima Hardika

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375719/perdebatan-hotman-paris-dan-jaksa-dalam-sidang-teddy-minahasa

Dianjurkan