Jual Motor Hasil Curian di Media Sosial, Pelau Curanmor di Balikapapan Berhasil Ditangkap!

  • 2 tahun yang lalu
BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pemuda setelah mencuri sepeda motor di salah satu penginapan di Kota Balikpapan.

Modus pelaku yakni menginap, dan kemudian mengincar sepeda motor yang tidak terkunci stang.

Polisi menangkap pelaku dirumahnya serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga Rekaman CCTV Bantu Ungkap Pelaku Curanmor, Ternyata 2 Pelaku Residivis Maling Motor! di https://www.kompas.tv/article/380486/rekaman-cctv-bantu-ungkap-pelaku-curanmor-ternyata-2-pelaku-residivis-maling-motor

Pelaku berhasil ditangkap setelah motor curiannya dijual di media sosial.

Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380603/jual-motor-hasil-curian-di-media-sosial-pelau-curanmor-di-balikapapan-berhasil-ditangkap

Dianjurkan