• 2 tahun yang lalu
Sepanjang Maret, Kemendag Sudah Musnahkan Hampir 9000 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal. Tindakan pemusnahan ini sesuai ketentuan permendag nomor 36 tahun 2018 tentang pelaksanaan pengawasan kegiatan perdagangan.

Dianjurkan