Nekat! Wanita Asal Aceh Sembunyikan Ganja 9,5 Kg dalam Jeriken Kecap Ditangkap di Lombok

  • tahun lalu
LOMBOK, KOMPAS.TV - Seorang perempuan asal Pidie, Aceh, ditangkap tim Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat beberapa jam setelah tiba dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Senin, (3/4/2023).

Tersangka kedapatan membawa 9,5 kilogram ganja yang disusupkan dalam 2 jeriken berisi kecap asin.

Menurut Kombes Pol Deddy Supriadi, Dirresnarkoba Polda NTB Jumat, (7/4/2023), pelaku mengaku hanya disuruh seseorang untuk membawa ganja seberat 9,5 Kg dari Pidie, Aceh, menuju Lombok melalui jalur darat selama 7 hari 7 malam.

Tersangka masih bungkam terkait orang yang memerintahkannya membawa ganja dari Aceh ke Lombok.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga Pengedar Narkoba Ditangkap Simpan 5 Paket Ganja di https://www.kompas.tv/article/395935/pengedar-narkoba-ditangkap-simpan-5-paket-ganja



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396091/nekat-wanita-asal-aceh-sembunyikan-ganja-9-5-kg-dalam-jeriken-kecap-ditangkap-di-lombok

Dianjurkan