Propam Polda Sumut Jatuhi AKBP Achiruddin Hasibuan Sanksi Pemecatan

  • tahun lalu
AKBP Achiruddin Hasibuan selesai menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Hasilnya, mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu dijatuhi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) oleh Polri.