POJOKSATU.id, JAKARTA- Syai (Shai) atau Sa’i adalah istilah Arab yang merujuk kepada dua bukit kecil di sekitar Masjidil Haram, Makkah.
Syai terdiri dari bukit Safa dan bukit Marwah. Kedua bukit
tersebut memiliki makna penting dalam tradisi dan sejarah agama Islam.
Dalam islam, Safa dan Marwah memiliki kaitan dengan peristiwa dalam kehidupan Nabi Ibrahim dan Siti Hajar beserta putra mereka, Nabi Ismail.
Menurut tradisi Islam, ketika Siti Hajar dan bayi Ismail ditinggalkan di padang pasir yang tandus oleh Nabi Ibrahim atas perintah Allah, Siti Hajar mencari air dan berlari-lari antara bukit Safa dan Marwah
dalam upaya menemukan sumber air.
Perjalanan berlari-lari antara Safa dan Marwah oleh Siti Hajar, yang dikenal sebagai Sa’i, menjadi bagian dari ritual haji dan umrah yang dilakukan oleh umat Muslim hingga saat ini. Sa’i adalah salah
satu dari rukun umrah, di mana para jamaah berjalan antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Safa dan berakhir di Marwah.
Makna dari Sa’i antara Safa dan Marwah mengandung pesan tentang kesabaran, kegigihan, dan kepercayaan kepada Allah. Sa’i juga mengingatkan umat Muslim akan perjuangan dan ketabahan Siti Hajar dalam mencari air untuk kelangsungan hidupnya dan putranya.
Sa’i juga menjadi pengingat tentang pentingnya berusaha, berdoa, dan mengandalkan Allah dalam segala aspek kehidupan.
Secara simbolis, Safa dan Marwah mewakili kemuliaan, kesucian, dan ketekunan dalam mencari kebenaran dan mendekatkan diri kepada Allah. Mereka juga merupakan tempat suci yang dihormati
oleh umat Muslim selama ribuan tahun, dan menjadi bagian penting dari ritual ibadah haji dan
umrah.
Syarat Ibadah Haji
Ibadah Sa’i, yang melibatkan perjalanan berjalan antara bukit Safa dan Marwah, merupakan salah
satu rukun atau syarat dari ibadah haji yang wajib dilakukan oleh setiap jamaah haji.
Rukun-rukun haji adalah serangkaian ibadah yang harus dilakukan oleh jamaah haji agar ibadah
hajinya dianggap sah dan diterima.
Sa’i adalah salah satu rukun umrah, dan karena umrah merupakan bagian dari ibadah haji, maka Sa’i
juga menjadi salah satu syarat hukum dalam pelaksanaan ibadah haji.
Ada beberapa alasan mengapa Sa’i menjadi syarat hukum haji:
Teladan dari Nabi Ibrahim dan Siti Hajar: Sa’i antara Safa dan Marwah didasarkan pada peristiwa dalam kehidupan Nabi Ibrahim, Siti Hajar, dan Nabi Ismail. Sa’i ini merupakan refleksi dari ketekunan, kesabaran, dan kepercayaan mereka dalam menghadapi
ujian dan mencari bantuan Allah.
Oleh karena itu, dalam mengikuti jejak para nabi dan mendapatkan keberkahan mereka, Sa’i menjadi syarat penting dalam ibadah haji.
Keselarasan dengan Sunnah: Sa’i antara Safa dan Marwah juga merupakan bagian dari sunnah atau tuntunan Nabi Muhammad. Nabi Muhammad mencontohkan dan mendorong para sahabat untuk melaksanakan Sa’i saat mereka melakukan ibadah umrah.
Syai terdiri dari bukit Safa dan bukit Marwah. Kedua bukit
tersebut memiliki makna penting dalam tradisi dan sejarah agama Islam.
Dalam islam, Safa dan Marwah memiliki kaitan dengan peristiwa dalam kehidupan Nabi Ibrahim dan Siti Hajar beserta putra mereka, Nabi Ismail.
Menurut tradisi Islam, ketika Siti Hajar dan bayi Ismail ditinggalkan di padang pasir yang tandus oleh Nabi Ibrahim atas perintah Allah, Siti Hajar mencari air dan berlari-lari antara bukit Safa dan Marwah
dalam upaya menemukan sumber air.
Perjalanan berlari-lari antara Safa dan Marwah oleh Siti Hajar, yang dikenal sebagai Sa’i, menjadi bagian dari ritual haji dan umrah yang dilakukan oleh umat Muslim hingga saat ini. Sa’i adalah salah
satu dari rukun umrah, di mana para jamaah berjalan antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Safa dan berakhir di Marwah.
Makna dari Sa’i antara Safa dan Marwah mengandung pesan tentang kesabaran, kegigihan, dan kepercayaan kepada Allah. Sa’i juga mengingatkan umat Muslim akan perjuangan dan ketabahan Siti Hajar dalam mencari air untuk kelangsungan hidupnya dan putranya.
Sa’i juga menjadi pengingat tentang pentingnya berusaha, berdoa, dan mengandalkan Allah dalam segala aspek kehidupan.
Secara simbolis, Safa dan Marwah mewakili kemuliaan, kesucian, dan ketekunan dalam mencari kebenaran dan mendekatkan diri kepada Allah. Mereka juga merupakan tempat suci yang dihormati
oleh umat Muslim selama ribuan tahun, dan menjadi bagian penting dari ritual ibadah haji dan
umrah.
Syarat Ibadah Haji
Ibadah Sa’i, yang melibatkan perjalanan berjalan antara bukit Safa dan Marwah, merupakan salah
satu rukun atau syarat dari ibadah haji yang wajib dilakukan oleh setiap jamaah haji.
Rukun-rukun haji adalah serangkaian ibadah yang harus dilakukan oleh jamaah haji agar ibadah
hajinya dianggap sah dan diterima.
Sa’i adalah salah satu rukun umrah, dan karena umrah merupakan bagian dari ibadah haji, maka Sa’i
juga menjadi salah satu syarat hukum dalam pelaksanaan ibadah haji.
Ada beberapa alasan mengapa Sa’i menjadi syarat hukum haji:
Teladan dari Nabi Ibrahim dan Siti Hajar: Sa’i antara Safa dan Marwah didasarkan pada peristiwa dalam kehidupan Nabi Ibrahim, Siti Hajar, dan Nabi Ismail. Sa’i ini merupakan refleksi dari ketekunan, kesabaran, dan kepercayaan mereka dalam menghadapi
ujian dan mencari bantuan Allah.
Oleh karena itu, dalam mengikuti jejak para nabi dan mendapatkan keberkahan mereka, Sa’i menjadi syarat penting dalam ibadah haji.
Keselarasan dengan Sunnah: Sa’i antara Safa dan Marwah juga merupakan bagian dari sunnah atau tuntunan Nabi Muhammad. Nabi Muhammad mencontohkan dan mendorong para sahabat untuk melaksanakan Sa’i saat mereka melakukan ibadah umrah.
Category
🗞
Berita