POJOKSATU.id, JAKARTA- Anastasia Pretya Amanda, menjadi saksi dalam lanjutan sidang penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 Juli 2023.
Dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora itu, Anastasia Pretya Amanda menyebut jika Mario Dandy memiliki sikap temperamental.
Awalnya, Anastasia Pretya Amanda salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya mengenai sikap Mario.
“Sepengetahuan saudara, Mario ini orangnya selama saudara dekat, menjalin hubungan, dia ini temperamen atau orangnya lembut, kalem, seperti apa sih, wataknya,” tanya JPU.
“Temperamen,” jawab Amanda.
Lantas, JPU kembali bertanya soal sifat Mario Dandy yang disebut temperamen tersebut.
“Kalau misalnya ada sesuatu yang membuat dia tersinggung, apakah dia langsung meluapkan kemarahannya, atau dia bisa berkata lemah lembut, enggak harus meledak-ledak?” tanya JPU.
“Langsung meledak-ledak,” kata mantan pacar Mario Dandy itu.
Diberitakan sebelumnya, sidang kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 Juli 2023.
Kali ini, sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas itu digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua ahli di persidangan selain saksi Amanda.
“Saksi yang dihadirkan rencananya ada tiga informasi dari jaksa, saksi Amanda dan dua ahli dari rumah sakit,” ungkap kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing kepada wartawan.
Berdasarkan informasi, kata Happy, dua ahli yang dihadirkan di persidangan tersebut berasal dari RS Medika Permata Hijau dan RS Mayapada.
“Kami (para terdakwa) belum menghadirkan saksi, masih menjadi bagian dan waktunya jaksa menghadirkan saksi,” ujarnya.
Pihaknya, tambah Happy, berharap saksi Amanda bisa dihadirkan untuk memberikan keterangannya dalam sidang yang digelar hari ini.
Sebabnya, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi apakah Amanda bakal hadir ataukah tidak di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora itu, Anastasia Pretya Amanda menyebut jika Mario Dandy memiliki sikap temperamental.
Awalnya, Anastasia Pretya Amanda salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya mengenai sikap Mario.
“Sepengetahuan saudara, Mario ini orangnya selama saudara dekat, menjalin hubungan, dia ini temperamen atau orangnya lembut, kalem, seperti apa sih, wataknya,” tanya JPU.
“Temperamen,” jawab Amanda.
Lantas, JPU kembali bertanya soal sifat Mario Dandy yang disebut temperamen tersebut.
“Kalau misalnya ada sesuatu yang membuat dia tersinggung, apakah dia langsung meluapkan kemarahannya, atau dia bisa berkata lemah lembut, enggak harus meledak-ledak?” tanya JPU.
“Langsung meledak-ledak,” kata mantan pacar Mario Dandy itu.
Diberitakan sebelumnya, sidang kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 Juli 2023.
Kali ini, sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas itu digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua ahli di persidangan selain saksi Amanda.
“Saksi yang dihadirkan rencananya ada tiga informasi dari jaksa, saksi Amanda dan dua ahli dari rumah sakit,” ungkap kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing kepada wartawan.
Berdasarkan informasi, kata Happy, dua ahli yang dihadirkan di persidangan tersebut berasal dari RS Medika Permata Hijau dan RS Mayapada.
“Kami (para terdakwa) belum menghadirkan saksi, masih menjadi bagian dan waktunya jaksa menghadirkan saksi,” ujarnya.
Pihaknya, tambah Happy, berharap saksi Amanda bisa dihadirkan untuk memberikan keterangannya dalam sidang yang digelar hari ini.
Sebabnya, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi apakah Amanda bakal hadir ataukah tidak di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Kategori
🗞
Berita