Video seorang pengemis di Kabupaten Pati sedang asyik di sebuah tempat hiburan malam viral di
media sosial.
Pengemis yang diketahui kerap mangkal di kawasan lampu merah Puri ini tampak asyik berjoget
sembari ditemani oleh pemandu lagu.
Sejak pertama kali diunggah di akun media sosial, video berdurasi 24 detik tersebut telah disaksikan
oleh sedikitnya 39.000 penonton.
Setelah viral, petugas Satpol PP Kabupaten Pati langsung menertibkan pengemis tersebut di tempat
ia biasa mengemis.
Gegara ketahuan siang mengemis, malam foya-foya. Pengemis ini akhirnya diintrogasi Satpol PP.
Sehari-hari pria ini mengaku ketika pagi dan siang ngemis, malam uangnya untuk menyewa wanita
karaoke, hingga akhirnya videonya viral.
Video viral tersebut diunggah oleh akun @patisakpore pada Selasa 4 Juli 2023 sore.
Baru dua jam diunggah, video tersebut telah mendapat ratusan komentar dari warganet.
Sebelumnya, video tersebut juga sudah viral di jejaring WhatsApp.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria berjaket hoodie warna cokelat tengah meminta-minta
pada pengendara yang lewat di area Puri, Pati.
Selanjutnya, video berganti tempat ke sebuah room karaoke.
Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.
Satpol PP Kabupaten Pati merazia pengemis tersebut pada Selasa 4 Juli 2023 siang.
Pria tersebut kemudian diketahui bernama Aris Munaji yang sudah berusia 40 tahun, warga Desa
Tegalharjo, Kecamatan Trangkil.
Setelah videonya viral, dia kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.
Saat diinterogasi, Aris mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.
“Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai
sore,” ucap dia.
Aris mengaku terpaksa mengemis lantaran terdesak urusan utang.
“Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang,” kata dia.
Mengenai video viral di tempat karaoke, Aris mengakui bahwa itu memang dirinya.
Namun dia tidak mengetahui siapa yang membiralkan video dirinya itu. Sepengetahuannya,
temannya sempat meminjam HP dia untuk merekam.
Entah bagaimana, dia pun bingung mengapa video dirinya itu bisa sampai viral.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto,
menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang
Tibumtranmas.
Karena, dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah
memang dilarang.
Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang Aris viral.
“Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan
uangnya digunakan ke tempat hiburan malam,” ujar dia.
Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati Aris di tempat
dia biasa mengemis.
Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis.
Djiharianto juga mengatakan, bahwa Aris sudah lama mengemis.
...
media sosial.
Pengemis yang diketahui kerap mangkal di kawasan lampu merah Puri ini tampak asyik berjoget
sembari ditemani oleh pemandu lagu.
Sejak pertama kali diunggah di akun media sosial, video berdurasi 24 detik tersebut telah disaksikan
oleh sedikitnya 39.000 penonton.
Setelah viral, petugas Satpol PP Kabupaten Pati langsung menertibkan pengemis tersebut di tempat
ia biasa mengemis.
Gegara ketahuan siang mengemis, malam foya-foya. Pengemis ini akhirnya diintrogasi Satpol PP.
Sehari-hari pria ini mengaku ketika pagi dan siang ngemis, malam uangnya untuk menyewa wanita
karaoke, hingga akhirnya videonya viral.
Video viral tersebut diunggah oleh akun @patisakpore pada Selasa 4 Juli 2023 sore.
Baru dua jam diunggah, video tersebut telah mendapat ratusan komentar dari warganet.
Sebelumnya, video tersebut juga sudah viral di jejaring WhatsApp.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria berjaket hoodie warna cokelat tengah meminta-minta
pada pengendara yang lewat di area Puri, Pati.
Selanjutnya, video berganti tempat ke sebuah room karaoke.
Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.
Satpol PP Kabupaten Pati merazia pengemis tersebut pada Selasa 4 Juli 2023 siang.
Pria tersebut kemudian diketahui bernama Aris Munaji yang sudah berusia 40 tahun, warga Desa
Tegalharjo, Kecamatan Trangkil.
Setelah videonya viral, dia kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.
Saat diinterogasi, Aris mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.
“Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai
sore,” ucap dia.
Aris mengaku terpaksa mengemis lantaran terdesak urusan utang.
“Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang,” kata dia.
Mengenai video viral di tempat karaoke, Aris mengakui bahwa itu memang dirinya.
Namun dia tidak mengetahui siapa yang membiralkan video dirinya itu. Sepengetahuannya,
temannya sempat meminjam HP dia untuk merekam.
Entah bagaimana, dia pun bingung mengapa video dirinya itu bisa sampai viral.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto,
menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang
Tibumtranmas.
Karena, dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah
memang dilarang.
Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang Aris viral.
“Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan
uangnya digunakan ke tempat hiburan malam,” ujar dia.
Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati Aris di tempat
dia biasa mengemis.
Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis.
Djiharianto juga mengatakan, bahwa Aris sudah lama mengemis.
...
Category
🗞
Berita