TRIBUN-VIDEO.COM - Dua terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas hanya memiliki waktu pada pekan depan untuk menghadirkan saksi a de charge atau meringankan.
Dengan begitu waktu tersebut menjadi kesempatan terakhir bagi keduanya.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (30/7/2023), Keduanya akan menghadirkan masing-masing saksi meringankan pada persidangan terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
VO: BIMA MAULANA
VP: Fajar
Dengan begitu waktu tersebut menjadi kesempatan terakhir bagi keduanya.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (30/7/2023), Keduanya akan menghadirkan masing-masing saksi meringankan pada persidangan terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
VO: BIMA MAULANA
VP: Fajar
Category
🗞
Berita