Divonis 9,5 Tahun Penjara, Suami Pinkan Mambo Terbukti Lakukan Hal Ini Kepada Anak Sambungnya

  • last year


Nama Pinkan Mambo akhir-akhir ini tengah menjadi pergunjingan warganet. Bagaimana tidak, suami kedua dari mantan penyanyi Duo Ratu tersebut telah melakukan tindak pelecehan seksual alias pencabulan terhadap anak tirinya, yakni MA. Setelah sebelumnya MA membuat pengakuan atas tindak semena-mena yang dilakukan oleh ayah tirinya, pria berinisial SW tersebut telah lebih dulu mendekam di dalam penjara atas tindak pencabulan terhadap putri kandung Pinkan Mambo. Hukuman tersebut sesuai putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, pada 26 Januari 2022 yang lalu. Dalam salinan putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN., pria berinisial SW tersebut telah terbukti secara sah bersalah. Hal tersebut karena, ayah tiri MA ini telah melakukan tindak kekerasan maupun ancaman kekerasan yang membuat putri kandung Pinkan Mambo tersebut terpaksa melakukan perbuatan cabul.
Transcript
00:00 Nama Pingkan Mambo akhir-akhir ini tengah menjadi pergunjingan warganet.
00:06 Bagaimana tidak suami kedua dari mantan penyanyi duo ratu tersebut
00:11 telah melakukan tindak pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak dirinya yakni MA.
00:18 Setelah sebelumnya MA membuat pengakuan atas tindak semena-mena yang dilakukan oleh ayah dirinya,
00:26 pria berinisial SW tersebut telah terlebih dahulu mendekam di dalam penjara
00:31 atas tindak pencabulan terhadap putri kandung Pingkan Mambo tersebut.
00:36 Hukuman tersebut sesuai putusan banding di pengadilan tinggi Banten pada 26 Januari 2022 lalu
00:43 dalam salinan putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/pt.btn.
00:52 Pria berinisial SW tersebut telah terbukti secara sah bersalah.
00:57 Hal tersebut karena ayah tiri MA ini telah melakukan tindak kekerasan maupun ancaman kekerasan
01:04 yang membuat putri kandung Pingkan Mambo tersebut terpaksa melakukan perbuatan cabul.
01:10 Atas putusan ini menjatuhkan pidana terhadap Raymond Ravess alias Steven Wantania
01:15 dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan.
01:18 Demikian bunyi putusan dikutip dari laman mahkamah agung pada Selasa 1 Agustus 2023.
01:25 Pria yang berprofesi sebagai sutradara itu tak hanya dijatuhi hukuman pidana saja
01:30 melainkan juga dikenai denda sebesar 1 miliar rupiah.
01:34 Jika denda yang dikenakan tidak dibayar maka nanti akan diganti dengan kurungan pidana selama 2 bulan lamanya.
01:41 SW kali ini mendapatkan putusan banding sedikit lebih ringan dari Fonis di tingkat pertama
01:47 yakni 10 tahun penjara.
01:49 Menurut persidangan SW telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada putri kandung Pingkan Mambo, MA,
01:55 sejak beberapa tahun yang lalu, tepatnya dari 2018 hingga 2021.
02:01 SW terbukti telah melakukan banyak hal terhadap MA
02:04 hingga perempuan berambut panjang tersebut memiliki rasa trauma hingga saat ini.
02:09 Di sisi lain Pingkan Mambo yang dinilai tidak melindungi anak perempuannya itu
02:14 membuat klarifikasi atas tuduhan tersebut.
02:16 Wanita pelantun lagu Kasmaran ini mengungkapkan
02:19 jika dirinya tidak berada di pihak manapun, baik itu suami maupun anak kandungnya.
02:24 Wanita berusia 42 tahun tersebut juga berharap
02:28 agar sang anak dan haters berhenti untuk menyudutkan dirinya lagi.
02:32 Hal tersebut dikarenakan pengakuan sang putrinya, MA, dirasa telah membunuh karakternya selama ini.
02:38 Pernyataan Pingkan Mambo itu pun sontak menuai banyak respons negatif dari warganet.
02:43 Warganet tak habis pikir, ternyata ada seorang ibu kandung mengaku tak punya waktu
02:49 untuk menyelidiki pengakuan anak yang sedang mengaku dilecehkan.
02:53 Seperti diketahui hubungan Pingkan Mambo dan MA memang sedang tidak baik-baik saja.
02:58 Ditambah sudah dalam beberapa waktu ini, sang putri tidak pulang ke rumah untuk menemuinya.
03:04 [Musik]

Recommended