Keluarga Suami Nikita Willy Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Saham

  • last year

Nama Indra Priawan tiba-tiba mencuat dan ikut terseret terkait kasus dugaan penggelapan saham oleh perusahaan yang diwariskan padanya.

 

Mintarsih yang merupakan tante Indra telah membuat laporan atas kasus dugaan penggelapan saham tersebut ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023). 

 

Nama Indra Priawan tidak secara spesifik dilaporkan. Namun, bisa jadi Indra akan dilibatkan selama pemeriksaan kasus. Sebab, suami Nikita Willy itu merupakan ahli waris dari almarhum ayahnya, Chandra Suharto Djokosoetono, yang merupakan kakak Mintarsih.

 

Produser: Dea K.Charity

Video : Thanks to StarPro

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [musik]
00:09 Ketenangan keluarga kecil Nikita Willy sepertinya akan terganggu.
00:12 Penyebabnya, kasus tugahan penggelapan saham perusahaan yang dikelola keluarga suami Nikita Willy, Indra Priawan,
00:18 sudah dilaporkan ke Baris Krimpolri, Jakarta oleh Mintarsi yang merupakan Tante Indra Priawan.
00:24 Akhirnya kita laporkan atau kita eksekusi, kita jelaskan dengan pasal 266, junto 372-374.
00:40 Jadi laporannya ini adalah tentang memasukkan terangan palsu dalam artikel kentik dan/atau pemangsunan dalam jabatan.
00:48 Kalau memang yakin bahwa itu benar, mustinya kan gak akan seret diam-diam.
00:55 Logikanya, jadi artinya mereka juga tahu bahwa ini salah.
01:02 [musik]
01:07 Dijelaskan Mintarsi, nama Indra Priawan memang belum dilaporkan sebagai terduga pelaku penggelapan saham miliknya.
01:13 Di perusahaan yang diadirkan bersama ayah Indra, Almarhum Chandra Soeharto Joko Sutono.
01:18 Namun kemungkinan, Indra akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi sebagai anak dari Terlapor
01:23 dan ikut mengelola perusahaan sejak tahun 2013.
01:26 Saya gak tahu persis, tapi tahun 2013, pada saat RUPS pertama dari PT. Brubertaksi,
01:36 setelah tahun 1992, itu dia sudah ada.
01:40 Oh namanya sudah ada?
01:42 Sudah ada dan ikut dalam rapat. Jadi mustinya sudah mempunyai suatu jabatan.
01:47 Oh jelas menikmati, bisa dibayangkan kalau harta saya diambil oleh bapaknya,
01:54 kemudian dari bapaknya diturunkan ke anak-anaknya, termasuk anaknya itu suami-nya,
02:00 kita milih, maka otomatis dia menikmati.
02:04 Karena lamanya bermasalah, maka terpaksa dibuat bertahan.
02:10 Kalau enggak, terlalu rumit.
02:12 Dan yang sekarang tergantung polisi mau bagaimana, apakah akan dipanggil atau tidak,
02:18 tergantung pada prosesnya.
02:20 Tapi tahap kedua akan dipanggil.
02:23 [suara petir]
02:25 (suara gong)

Recommended