Polisi Tangkap Kuli Bangunan Pelaku Rudapaksa di Denpasar

  • last year

Polres Denpasar membekuk seorang kuli bangunan pelaku rudapaksa anak di bawah umur, (25/8). Pelaku berinisial MR (20) ditangkap polisi di rumah bedeng di Jl Kertanegara Ubung

 

Dari keterangan polisi, pelaku kerap mengintip dan merekam korban saat mandi. Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara 15 tahun, denda hingga Rp5 miliar

 

Kontriburo: Indira Arri

Produser : Dinda Elita

Category

🗞
News
Transcript
00:00 - Banyak cici, Sensor. - Banyak.
00:03 - Cepetan ya? - Iya.
00:06 - Banyak yang baru. - Asal.
00:31 Hasil pemeriksaan, kita lakukan pemeriksaan bahwa pelaku itu bernafsu setelah mengidip korban,
00:42 selesai mandi dan mencoba membersah korban.
00:45 Jadi karena melihat tersebut, maka pelaku melakukan aksinya.
00:51 (musik)

Recommended