Polres Sukabumi Tangkap Tersangka Utama Penggilas Kepala Wanita
Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap 2 tersangka utama penganiayaan seorang perempuan yang digilas kepalanya oleh sepeda motor dan viral di media sosial.
Lima tersangka yang berhasil ditangkap adalah DM (19), MI (20), R (16), AMD (19) dan MS (19). Sedangkan 3 tersangka lain masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian.
Aksi ini terjadi akibat rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Kontributor: Dharmawan Hadi
Produser: Kristo Suryokusumo
Category
🗞
NewsTranscript
00:00 [MUSIK]
00:02 [MUSIK]
00:04 [MUSIK]
00:06 [MUSIK]
00:24 [MUSIK]
00:51 [MUSIK]
00:58 [MUSIK]
01:10 [MUSIK]
01:17 [MUSIK]