Posan Tobing Resmi Laporkan Band Kotak Atas Dugaan Kasus Pelanggaran Hak Cipta

  • last year

Kisruh hak cipta antara drummer Posan Tobing dan band Kotak berujung ke ranah hukum. Mantan drummer band Kotak resmi melaporkan para personel Kotak ke Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (6/9/2023).

 

Ketiga personel band Kotak dituding melanggar Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang Undang Hak Cipta Nomer 28 Tahun 2014. Dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda kerugian perdata sebesar Rp3 miliar. 

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [Musik]
00:23 Ini kami ya, kami, saya, Inces dan juga Pare dan juga dari loko kami
00:30 itu melaporkan terkait yang bernama Mario Marcela Adekaputra
00:36 terus habis itu Swasti Sabdes Tantri dan juga Tantri Shalini Ikhlasari
00:42 kami melaporkan ini ke pihak yang berwajib karena sudah melakukan
00:48 pelanggaran undang-undang hak cipta
00:52 saya sangat menyesalkan ya yang dilakukan oleh bekas-bekas teman saya itu
00:57 Tantri, Sela dan Cua
01:00 jadi mereka tetap membawakan lagu-lagu itu
01:03 bahkan saya lihat di video mereka seakan-akan
01:05 saya duga ya, kita duga, seperti mengolok-olok
01:09 ada kok teman-teman yang nanya, nanti bakal dibawain gak?
01:12 contoh kaya konser di PRJ
01:14 setelah kita somasi mereka, nanti bakal dibawain gak?
01:18 di konser ini lagunya
01:20 sambil cengeng-cengenges, lihat aja nanti ternyata dibawain juga
01:25 halau kaya gitu sih
01:26 dari kita sudah mencoba memberikan waktu
01:30 untuk mediasi, kita wakil juga masih tidak mengidahkan
01:36 semua sengatinya dan cenderung lebih mengabaikan
01:39 jadi dampaknya sekarang ya
01:42 artinya bagi kami, saya, dan wakili, kosan, Julie Angel sama
01:49 sebagai wakil-wakil yang baik
01:52 yang adanya kedugaan pelanggaran terhadap lagu-lagunya kosan
01:58 yang dibawakan, yang dinyanyikan
02:01 yang oleh Ratri, Cua, sama Marcella
02:07 itu sudah memasukkan ke tanggung duga
02:13 pelanggaran pasal sembihan junto
02:15 pasal 113
02:17 tentang usang art cipta no.28 tahun 2014
02:20 oke
02:22 [musik]
02:50 [musik]

Recommended