Ganjar Pranowo Tampil di Tayangan Azan, Bawaslu Nilai Bukan Kampanye

  • last year

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai, tayangan azan yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo bukan suatu bentuk kampanye. Ia merasa, tayangan azan itu tak masuk kategori kampanye. 

 

Hal tersebut disamapaikan Bagja saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

 

Kemudian, kata Bagja, kampanye itu harus menyampaikan visi-misi dan program kerja. Tiga kategori itu, kata Bagja merupakan bentuk kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

 

Bagja pun menegaskan, status Ganjar belum menjadi peserta pemilu. Pasalnya, Ganjar belum didaftarkan menjadi calon presiden (capres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Reporter : Achmad Al Fiqri

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00 Baca aja sebelum ada. Nah, kembali lagi ke kampanye.
00:04 Atau kemudian sosialisasi.
00:07 Sosialisasi peserta pemilu atau buka? Pertanyaannya.
00:10 Nah, sekarang karena yang bersangkutan.
00:14 Yang bersangkutan ini kan tidak ada kemudian
00:18 bahwa beliau ini peserta pemilu, bukan. Satu.
00:23 Ajakannya tidak ada.
00:26 Kemudian menawarkan visi-visi ada gak di situ? Tidak ada juga kan.
00:29 Nah, itu agak sulit untuk menjelaskan.
00:33 Namun kami meminta untuk apakah yang bersangkutan diajak oleh sembaga penyiaran.
00:38 Nah, itu yang kemudian kita masih harus...
00:40 [Musik]

Recommended