Sabu Jaringan Internasional Dimusnahkan

  • tahun lalu
BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Polda Aceh melakukan pemusnahan 112 kilogram sabu, barang bukti peredaran narkotika jaringan internasional yang berhasil digagalkan selama empat bulan terakhir ini, pemusnahan dilakukan dengan cara di blender menggunakan mesin molen di lapangan Mapolda Aceh, Rabu siang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/451501/sabu-jaringan-internasional-dimusnahkan

Dianjurkan