Wapres Maruf Amin Respons Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dikurangi menjadi 35 tahun dari yang semula 40 tahun. Wapres menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dari MK yang tidak bisa dicampuri oleh Pemerintah.
Â
Reporter: Binti Mufarida
Produser: Kristo Suryokusumo
Category
🗞
NewsTranscript
00:00 Keputusan MK saya kira itu kemenangan Judika Adif ya, Mahkamah Konstitusi.
00:08 Artinya pemerintah tentu tidak dan akan menerima semua keputusan yang telah diputuskan oleh MK.
00:18 Saya dengar hari ini sudah diputuskan ya, menolak usulan itu.
00:26 Itu saya kira keputusan daripada Mahkamah Konstitusi.
00:31 [MUSIK]