Pria Paruh Baya Curi Mobil Teman Wanitanya Usai Menginap Bersama

  • 9 bulan yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Agus Suryana (53) warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berhasil ditangkap Unit Resmob Polrestabes Semarang saat membawa kabur mobil milik teman kencannya di ruas tol Semarang-Batang. Pelaku yang sudah mengincar kendaraan serta telepon genggam milik korban berhasil kabur saat korban dalam kondisi tertidur usai berkencan dengan pelaku di salah satu hotel di Kota Semarang.

Aksi pria paruh baya yang nekat mencuri itu bermula, korban warga Magelang berkenalan dengan pelaku melalui media sosiial. Kemudian korban dan pelaku berlanjut bertemu untuk kencan di Semarang. Usai melakukan kencan selama tiga hari, pelaku mengambil kendaraan serta telepon genggam saat korban tertidur. Pelaku mengaku kehabisan uang untuk membayar hotel, dan rencananya telepon genggam akan dijual serta mobil milik korban.

"Dini hari korban bangun mendapati HP sudah tidak ada, selanjutnya korban menuju pos pengamanan dan disampaikan kendaraan roda empat tersebut sudah dibawa pergi,"

Atas perbuatan yang dilakukannya petugas akan menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

#semarang #pencurian #polrestabessemarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/466809/pria-paruh-baya-curi-mobil-teman-wanitanya-usai-menginap-bersama

Dianjurkan