Penerapan pajak hiburan menuai banyak pertentangan, untuk itu Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menekankan, pihaknya akan mensosialisasikan pajak hiburan. Namun ia memastikan, penetapan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 hingga 75%, tidak akan mematikan usaha sektor pariwisata.
Category
📺
TVTranscript
00:00 [REPORTING IN INDONESIAN]
00:21 [MUSIC PLAYING]
00:25 [REPORTING IN INDONESIAN]
00:45 [REPORTING IN INDONESIAN]
01:04 [REPORTING IN INDONESIAN]
01:13 [REPORTING IN INDONESIAN]
01:42 [MUSIC PLAYING]