Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes Disetujui Komisi X DPR RI

  • 6 months ago

Komisi X DPR RI telah menyetujui rekomendasi kewarganegaraan untuk tiga pemain naturalisasi yang bakal memperkuat Timnas Indonesia. Mereka adalah Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes.

 

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Innterim Nezar Patria dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali. Kabar yang beredar, sumpah WNI ketiga pemain tersebut akan berlangsung tanggal 12 Maret nanti.

 

Produser : Febry Rachadi

Category

🥇
Sports
Transcript
00:00 batalan dan memperoleh kembali kewaraganegaraan Republik Indonesia
00:03 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2022;
00:08 yang keempat, Pasal 11 Peraturan Presiden No. 44 tahun 2014
00:12 tentang pemberian penghargaan olahraga;
00:15 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hazasi Manusia No. 21 tahun 2020
00:19 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan
00:23 dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan.
00:26 Padahal profil seperti yang terlampir, kami ringkaskan saja pembacaannya.
00:32 Yang pertama, nama Ragnar Antonius Maria Orakwangun,
00:37 tempat dan tanggal lahir di Os, 21 Januari 1998,
00:42 kewaraganegaraan asal Belanda,
00:45 alamat tinggal di Koliner Mellerstraat 66, Exprimassch,
00:49 dan posisi di sahib kiri.
00:53 Selanjutnya, Tom Jane Marionius Hay,
00:57 lahir di Amsterdam, 9 Februari 1995,
01:00 jenis kelamin laki-laki,
01:02 pemain sepak bola, pekerjaannya dan kewarganegaraan asal adalah Belanda,
01:09 posisi di Gelandang Tengah.
01:11 Lalu, selanjutnya adalah Martin Vinten Paes,
01:15 lahir di Nismingen, 14 Mei 1998,
01:19 jenis kelamin laki-laki, pekerjaan pemain sepak bola,
01:23 kewarganegaraan asal Belanda,
01:25 alamat tinggal Herban 161, Millingen, Andering, posisi ke-kipar.
01:30 Bapak-Ibu sekalian, apakah konsep kesimpulan-keputusan yang dibacakan tadi dapat disetujui?
01:39 Ya, setuju.
01:42 Setuju, teman-teman? Sekali lagi?
01:44 Setuju.
01:45 Alhamdulillah.
01:51 Baiklah, bagi Ragnar, Tom, dan Martin,
01:54 kami ingin mengucapkan selamat kepada Anda berbagian dari Komisi 10,
01:59 kemampuan Anda menjadi seorang kembang alam telah diperluaskan dalam Komisi kami.
02:04 [Musik]
02:12 Bye!

Recommended