Tim Hukum Prabowo Nilai Narasi Pemohon Hanya Asumsi

  • 4 bulan yang lalu
Narasi tim pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, nepotisme dalam pencalonan Gibran, serta bantuan sosial dari Joko Widodo, dinilai sebagai asumsi dan propaganda untuk mendelegitimasi terpilihnya Prabowo-Gibran. Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3).

Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3) melanjutkan sidang sengketa hasil Pemilu 2024. Agenda sidang hari ini adalah mendengar jawaban dari termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait (kubu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diwakili oleh tim kuasa hukum) terhadap gugatan yang disampaikan duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dianjurkan