Bambang Widjojoanto Walk Out dari Sidang PHPU saat Eks Wamenkumham hendak Beri Keterangan

  • 5 months ago

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Bambang Widjojanto (BW) walk out atau meninggalkan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saat eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej hendak memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (4/4). 

 

Bambang menolak mendengarkan keterangan dari Eddy karena telah menyampaikan keberatan atas kehadirannya, dan menyampaikan akan kembali memasuki ruangan ketika Eddy selesai memberikan keterangan

 

Melihat reaksi tersebut, Eddy menjelaskan status hukumnya yang dipermasalahkan oleh Bambang Wdjojoanto

 

Sebelumnya, Bambang Widjojanto keberatan dengan kehadiran ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran. Bambang mempermasalahkan status hukum dari Eddy dengan mengutip pemberitaan terkait sprindik penyelidikan baru terhadap Eddy.

 

Reporter: Jonathan Simanjuntak

Produser: Kristo Suryokusumo

Category

🗞
News
Transcript
00:00 sebelum Saudara Bambang Wijayanto meninggalkan tempat.
00:04 Sudah enggak apa-apa Pak Edy, itu kan haknya beliau juga.
00:07 Ya, saya juga kira saya berhak untuk tidak terjadi karakter assassination,
00:12 karena begitu dikatakan oleh Saudara Bambang hari ini pemberitaan
00:16 dengan seketika mempersoalkan keberadaan saya.
00:19 Saya hanya ingin mengatakan secara cuma-cuma 30 detik
00:23 bahwa pemberitaan yang disampaikan oleh Saudara Bambang itu
00:27 tidak disampaikan secara utuh.
00:30 Pada saat itu, Ali Fikri, juru bicara, mengatakan akan menerbitkan
00:34 sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus.
00:38 Dan yang kedua, status saya sebagai tersangka sudah saya challenge
00:42 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan tanggal 30
00:45 membatalkan status saya sebagai tersangka.
00:47 Jadi saya berbeda dengan Saudara Bambang Wijayanto
00:50 yang ketika ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak men-challenge
00:53 tapi mengharapkan balas kasihannya Jaksa Agung untuk memberikan deponer.
00:57 Terima kasih.
00:59 [Musik]

Recommended