PERMINTAAN UANG RP360 JUTA OLEH SYL DENGAN ALASAN MEMBELI SAPI KURBAN

  • 2 bulan yang lalu
AboutMalang.com - Sekretaris Ditjen PSP Kementan, Hermanto, mengungkap adanya permintaan uang Rp 360 juta dari Biro Umum Kementan untuk pembelian sapi kurban.

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saat dihadirkan sebagai saksi oleh JPU KPK, Hermanto mengungkapkan permintaan tersebut.Awalnya, JPU KPK mendalami adanya kewajiban Ditjen PSP untuk menyediakan anggaran di luar anggaran Kementan, salah satunya untuk membeli sapi kurban senilai Rp 360 juta.

Dalam kasus ini, SYL didakwa menerima suap sebesar Rp 44,5 miliar dari anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Kasus ini masih dalam proses persidangan dan Hermanto dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dengan dugaan suap tersebut.

(***)

Dianjurkan