Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang melibatkan Mantan Direktur Utama PT Pertamina Periode 2009-2014 Karen Agustiawan (13/5).
Penasihat Hukum Karen menghadirkan Aris Mulya Azof sebagai saksi dalam persidangan. Aris pernah menjabat sebagai Senior Vice President for Downstream, Gas & Power, New & Renewables Business Development & Portfolio (2021-2024) di PT Pertamina.
Aris menyebut, penjualan LNG Pertamina tahun 2019 - 2023 terhitung positif jika diakumulasikan. Saksikan selengkapnya dalam video berikut.
Penasihat Hukum Karen menghadirkan Aris Mulya Azof sebagai saksi dalam persidangan. Aris pernah menjabat sebagai Senior Vice President for Downstream, Gas & Power, New & Renewables Business Development & Portfolio (2021-2024) di PT Pertamina.
Aris menyebut, penjualan LNG Pertamina tahun 2019 - 2023 terhitung positif jika diakumulasikan. Saksikan selengkapnya dalam video berikut.
Category
🗞
Berita