• 6 bulan yang lalu
sorbansantri.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta seluruh anggotanya untuk tidak menggunakan identitas NU dalam kegiatan politik di Pilkada serentak 2024. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa PBNU tidak akan menentukan arah dukungan kepada pihak manapun.

Gus Yahya menyatakan warga NU berhak menentukan pilihan politiknya sendiri, tetapi tidak boleh membawa-bawa nama NU. Pemungutan suara Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada 27-29 Agustus 2024, dengan masa kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024.

Dianjurkan