PERTAMINA PASTIKAN PENGADAAN BARANG JASA HULU MIGAS SESUAI REGULASI DAN TERDIGITALISASI DENGAN TETAP PENUHI TKDN

  • 21 hari yang lalu
PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa setiap pengadaan barang jasa hulu migas dilaksanakan sesuai dengan regulasi.

Tidak hanya sekedar memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), namun prosesnya juga harus terdigitalisasi.

Hal ini dilakukan untuk mencegah semaksimal mungkin potensi fraud yang bisa saja terjadi.