WADIRUT PERTAMINA PASTIKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SESUAI REGULASI TKDN

  • 10 hari yang lalu
AboutMalang.com – Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, menyampaikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di Pertamina telah dipastikan sesuai dengan regulasi dan memenuhi aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada 6 Juni 2024.

Wiko Migantoro menjelaskan bahwa Pertamina menggunakan sistem digitalisasi procurement dalam proses tender pengadaan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan (fraud) dan memastikan transparansi dalam seluruh proses tender.

(***)