Jampidsus Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah

  • 2 bulan yang lalu
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsuus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawan tersangka dan barang bukti (tahap II) atas dua orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Dianjurkan