Hakim AS Memutuskan Google Memiliki Monopoli Ilegal

  • bulan lalu
Seorang hakim di AS telah memutuskan bahwa Google menghabiskan miliaran dolar untuk menciptakan monopoli ilegal bagi mesin pencarinya, mengeksploitasi dominasinya untuk menghancurkan persaingan dan menghambat inovasi.

Keputusan penting hari Senin bahwa Google melanggar undang-undang anti monopoli menandai keberhasilan besar pertama bagi otoritas AS dalam melawan dominasi yang telah mendapat ancaman dari seluruh spektrum politik.

"Pengadilan mencapai kesimpulan berikut: Google adalah perusahaan monopoli, dan telah bertindak sebagai perusahaan untuk mempertahankan monopolinya," tulis Hakim Distrik AS Amit Meta dalam putusannya setebal 277 halaman.

Category

🗞
News

Dianjurkan