Universitas Kader Bangsa Palembang, Kini dalam Pembinaan Kemendikbudristek, Tak Boleh Terima Mahasiswa Baru dan Tak Boleh Lakukan Wisuda

  • bulan lalu
Setelah banyak menuai polemik, kini Universitas Kader Bangsa (UKB) Jl HM Ryacudu Seberang Ulu Palembang berstatus dalam pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Artinya dengan status tersebut, Universitas Kader Bangsa yang dikenal sebagai Kampus Merah dilarang melakukan sejumlah kegiatan kampus. Seperti tidak boleh melakukan wisuda, maupun perimaan mahasiswa baru.

Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof Dr Iskhaq Iskandar mengatakan, dengan menyandang status pembinaan berarti Universitas Kader Bangsa Palembang dilarang menerima mahasiswa baru dan melakukan wisuda.

Terpisah, Warek I Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang, Dr Hendra Sudrajat SH MH enggan berkomentar, dengan alasan tidak ada kewenangan menjawab pertanyaan.

Dianjurkan