Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 21/8/2024
Rozi, Rihanah, menantu dan mertua di Kota Serang, yang diviralkan Norma Risma sang suami dan anaknya karena perselingkuhan terbukti melakukan tindak pidana di persidangan.

Kini terdakwa Rozi dan mertuanya, Rihanah, terbukti melakukan pidana perzinaan sebagaimana tuntutan tunggal penuntut umum.

Berdasarkan putusan Majelis Hakim Rozi diputuskan bersalah. Ia terbukti melakukan tindak pidana perzinaan secara berlanjut.

Kategori

Manusia

Dianjurkan