Ratu Dewa Komentari Keputusan MK Soal Pencalonan di Pilkada Palembang

  • bulan lalu
Keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang lebar bagi bakal calon Kepala Daerah untuk maju di kontestasi Pilkada serentak, bahkan bagi calon yang kurang dukungan partai dan juga bagi partai yang tidak memiliki kursi di Parlemen.

Termasuk salah satunya Ratu Dewa sebagai bakal calon Wali Kota Palembang yang hingga kini belum memenuhi syarat 20 persen dukungan.

Namun, keputusan MK tersebut tampaknya membuka peluang bagi Ratu Dewa untuk maju dalam Pilkada Palembang. Bahkan, kabarnya jika dilihat dari perolehan suara sah, Paslon Ratu Dewa dan Prima Salam sudah memenuhi syarat untuk mendaftar.

Ketika ditanya tentang strategi politiknya, Ratu Dewa menyebutkan bahwa ia telah melakukan 11 langkah sejak memutuskan untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Palembang.

Sedangkan strategi yang ke 11 barulah menjalin komunikasi politik, mendekatkan diri dengan masyarakat dan sebagainya sama seperti calon yang lain.

Category

🗞
News

Dianjurkan