NIK Dicatut Parpol, Masyarakat Wajib Lapor Polisi

  • bulan lalu
HARIAN MERAPI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan NIK yang isunya itu banyak dipergunakan tanpa seizin oleh si pemilik NIK itu oleh parpol, untuk calon-calon kepala daerah independen tidak boleh dibiarkan.

"Dan setiap orang siapapun itu Ketika dia mengetahui bahwa NIK dia dipergunakan tanpa seizin yang bersangkutan, maka sebaiknya ia demi penegakan hukum, dia itu harus melaporkan ke kepolisian," kata Junimart Girsang. *

Dianjurkan