Baleg DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Anulir Putusan MK

  • bulan lalu
HARIAN MERAPI - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentang Pilkada bukan untuk menganulir putusan Mahkamah Kontitusi.

Ia menjelaskan revisi UU Tentang Pilkada bukan merupakan barang baru. Ia menekankan aturan tersebut sudah dibahas pada Oktober 2023. Lebih lanjut ia menegaskan DPR RI malah mengakomodir putusan MK. *

Dianjurkan