• 2 bulan yang lalu
HARIAN MERAPI - Sebagai respons untuk pencegahan kematian akibat resistensi antimikroba (AMR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan World Health Organization (WHO) meluncurkan Strategi Nasional (Stranas) Pengendalian Resistensi Antimikroba periode 2025-2029 di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Sebelumnya telah dilakukan koordinasi lintas sectoral dalam penanganan kasus AMR di Indonesia dengan mengacu pada Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba periode 2020-2024. *

Dianjurkan