• 2 months ago

Sebelumnya ramai di jagad maya pemilik rumah membangun garasi mobil yang memakan badan jalan di Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

 

Belum juga reda, kini beredar narasi di media sosial, Agus pemilik rumah meminta ganti rugi pembongkaran garasi sebesar Rp22 juta. Namun, kabar terkait ganti rugi uang ini dibantah langsung lurah Tammua.

 

Setelah menjadi sorotan, pemilik rumah telah membongkar garasi mobil yang berdiri di atas saluran drainase hampir 10 tahun lamanya. Meski pagar telah dilepas, namun atap bekas garasi mobil masih terpasang dan mengganggu jalan.

 

Lurah telah melakukan sosialisasi ke sejumlah pemilik bangunan yang memakai fasilitas umum untuk segera dibongkar. 

 

Uniknya, alih fungsi akses terhadap kawasan untuk kepentingan pribadi yang dilakukan segelintir orang telah berlangsung sangat lama dan baru ditindak setelah viral di media sosial.

 

Baca artikel: Kronologi Bentrokan Warga dan Aparat saat Penertiban Bangunan di Deliserdang

 

Host: Herjuno Syaputra

Category

🗞
News
Transcript
00:00Informasi hari ini dibuka dengan seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang viral karena membangun garasi mobil sampai memakai badan jalan.
00:08Ia bersedia membongkar jika mendapat ganti rugi sebesar 22 juta rupiah.
00:19Sebelumnya, rame di Jakartemaya pemilik rumah membangun garasi mobil yang memakan badan jalan di Kelurahan Tamua, Kecamatan Talo, Kota Makassar.
00:28Belum juga reda, kini beredar narasi di media sosial Agus pemilik rumah meminta ganti rugi pembongkaran garasi sebesar 22 juta rupiah.
00:37Namun kabar terkait ganti rugi uang ini dibantah langsung Lurah Tamua.
00:42Setelah menjadi sorotan, pemilik rumah telah membongkar garasi mobil yang berdiri di atas saluran Drenase hampir 10 tahun lamanya.
00:49Meski pagar telah dilepas, namun atap bekas garasi mobil masih terpasang dan mengganggu jalan.
00:55Lurah telah melakukan sosialisasi ke sejumlah pemilik bangunan yang memakai fasilitas umum untuk segera dibongkar.
01:05Uniknya, alih fungsi akses terhadap kawasan untuk kementingan pribadi yang dilakukan sekelintir orang telah berlangsung sangat lama dan baru ditindak setelah viral di media sosial.
01:15Dari Makassar, Sulawesi Selatan, Yul Yusfin, iNews melaporkan.
01:24Terima kasih telah menonton

Recommended