• 3 bulan yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Minggu, 29 September 2024 - Tiga Credit Union Buat Surat Pernyataan di Polda Kalbar, Kamis, 5 Nopember 2021, Untuk Urus izin Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Sampai 2024 Tidak Ditindaklanjuti, CU Lantang Tipo Uang Raib Rp206 Miliar, CU di Siantan dan CU di Sekadau. ***

Dianjurkan