KISAH TKW HONG KONG KIRIM PAKAIAN DALAM KENA BEA CUKAI DAN HARUS BAYAR RP 800 RIBU, KEMENKEU SAMPAI BERI TANGGAPAN

  • kemarin dulu
Viral beredar curahan hati seorang tenaga kerja (TKW) di Hongkong, ia bernama Miss Yuni, curhatanya tersebut menjadi sorotan publik.

Sosoknya tiba-tiba menjadi viral setelah dikenakan bea masuk yang jauh lebih besar dibanding harga barang berupa celana dalam yang dikirimnya ke Indonesia.

Tentu saja sebagai seorang TKW ia pun mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pihak Bea cukai, ia pun mengutarakan kekecewaanya dengan memberikan kritik melalui media sosial, mengkritik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banyuwangi.

Ia menjelaskan pengalamanya membeli celana dalam selama jadi TKW di Hong Kong seharga 70 dolar Hong Kong (HKD) atau sekitar Rp 140.560 (kurs Rp 2.008/HKD).

Tetapi ketika miss Yuni hendak mengirimkan barang tersebut ke Indonesia, pihak Bea Cukai mengenakan bea masuk sebesar Rp 800 ribu.

“Ya kena pajak sampai Rp 800,000, oleh Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu adalah palsu atau oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai, tapi setelah saya selidiki, itu memang benar-benar dari Bea Cukai,” ungkapnya.

Bahkan Rasa kecewanya pun semakin bertambah ketika di saat yang bersamaan, ia juga mengirim pakaian dalam ke Jakarta dan hanya dikenakan biaya sebesar Rp 40 ribu.

Akibat hal tersebut, Yuni pun mempertanyakan perhitungan Bea Cukai Banyuwangi sampai ongkosnya bisa mencapai Rp 800,000.

“Pokoknya saya kirim CD yang merek Giordano, dan Bossini, saya kirim ke Jakarta dan Banyuwangi, tapi ko nominal ongkosnya bisa sampai beda banget, sedih Gak sih?” Ujarnya.

Category

🗞
Berita

Dianjurkan