• kemarin dulu
RUBICNEWS.COM - Aksi pengiriman kayu jati ilegal kembali digagalkan Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan pada Selasa sore (15/10/2024).

Kali ini petugas menghentikan pikap muatan puluhan kayu jati ilegal di Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, petugas pun berhasil menyita 33 batang kayu jati ilegal beserta dua pelaku yang berperan sebagai sopir dan kernet.

Komanda Regu (Danru) Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Icuk Setyo mengatakan awalnya petugas mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait adanya pengiriman kayu jati ielgal.

Dianjurkan