Viral Razia Spanduk Rokok Depan Warung di Depok
DEPOK (eNBe Indonesia) - Beredar video di media sosial ketika ada razia spanduk rokok di Jalan Raya Kalimulya, Depok. Petugas yang merazia tersebut mengatakan tidak boleh lagi ada spanduk gambar rokok di depan warung. Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) (Perda Nomor 2 tahun 2020) memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya asap rokok, promosi atau iklan rokok dari sponsor terkait tembakau.***
DEPOK (eNBe Indonesia) - Beredar video di media sosial ketika ada razia spanduk rokok di Jalan Raya Kalimulya, Depok. Petugas yang merazia tersebut mengatakan tidak boleh lagi ada spanduk gambar rokok di depan warung. Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) (Perda Nomor 2 tahun 2020) memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya asap rokok, promosi atau iklan rokok dari sponsor terkait tembakau.***
Kategori
🗞
Berita