• 2 bulan yang lalu
AboutMalang.com - Kejaksaan Agung (kejagung) mengungkapkan "dosa" yang dilakukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.

Dalam kasus ini Tom Lembong rugikan negara sebesar Rp400 miliar.

(***)

Dianjurkan