AboutMalang.com - Agus Harianto, Kepala Desa Talok di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, melaporkan Bawaslu Kabupaten Malang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Senin, 11 November 2024, atas dugaan ketidaknetralan.
Laporan ini berawal dari hasil sidang Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menyatakan Agus melanggar UU Desa karena mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan-Umar Usman, secara terbuka pada 23 Oktober 2024.
(***)
Laporan ini berawal dari hasil sidang Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menyatakan Agus melanggar UU Desa karena mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan-Umar Usman, secara terbuka pada 23 Oktober 2024.
(***)
Category
🗞
Berita